Piagam Pengawasan Internal Bentuk Komitmen Tertinggi Pimpinan DPR

19-09-2018 / REFORMASI BIROKRASI
Irtama DPR RI Setyanta Nugraha saat memberikan sosialisasi IAC dan Kode Etik Auditor. Foto :Runi/Rni

 

Inspektur Utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha menjelaskan bahwa Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Pengawasan Internal merupakan suatu kewajiban bagi setiap kementerian/lembaga yang di dalamnya memiliki peran pengawasan internal. Menurutnya, piagam pengawasan internal ini menjadi komitmen tertinggi Pimpinan DPR RI dan Kesetjenan dan Badan Keahlian (BK) DPR RI dalam memberikan akses yang luas terhadap tugas dan kinerja Inspektorat Utama (Ittama).

 

“Supaya Ittama sebagai unsur pengawas ini independen, maka harus didukung oleh pimpinan tertinggi. Komitmen pimpinan tertinggi itu dituangkan di dalam Internal Audit Charter,” kata Totok, sapaan akrabnya, saat mengikuti rapat koordinasi Reformasi Birokrasi, dengan acara sosialisasi IAC dan Kode Etik Auditor, di ruang rapat Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Acara ini juga dihadiri ejumlah pejabat di lingkungan Setjen dan BK DPR RI.

 

Totok memaparkan, IAC ini merupakan dokumen formal yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI yang berisi visi, misi, tugas, tujuan tanggung jawab, wewenang, termasuk hubungan kerja dari pengawasan intern. Dengan adanya IAC tersebut, Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Setjen dan BK DPR RI berkomitmen untuk tidak mengintervensi, tidak akan menghambat dan juga memberikan akses yang seluas-luasnya terhadap pengawasan internal.

 

Lebih lanjut Totok juga memberikan contoh yang biasa terjadi di berbagai daerah, karena struktur organisasi pengawasan berada jauh di bawah dengan pimpinan tertingginya, acap kali pengawasan internal tidak berjalan optimal. Padahal fungsi dari pengawasan internal bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memperbaiki sistem kerja melalui quality insurance.

 

“Jadi menjamin kualitas dari kinerja yang dilakukan oleh unit kerja. Jadi kita pengawasan ini tugasnya adalah memastikan bahwa kinerja di unit-unit kerja itu sesuai yang direncanakan menggunakan anggaran secara efektif, efisien, ekonomis, akuntabel dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, atau ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Nah ini tugas kita,” jelasnya.

 

Terakhir, Totok juga menjelaskan bahwa tugas dari Ittama DPR RI juga memberikan peringatan dini atau early warning terhadap pengelolaan keuangan negara, apabila ditemui potensi adanya kemungkinan penyimpangan. Supaya nanti audit itu bisa diperbaiki sebelum nantinya akan masuk ke sistem audit eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

 

Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan IAC atau Piagam Pengawasan Internal merupakan suatu aturan yang mendukung sistem pengawasan internal seluruh unit di Kesetjenan dan BK DPR RI agar berjalan profesional, bertanggung jawab, dan penuh komitmen. Piagam Pengawasan Internal ini menjadi piagam yang harus ada setiap internal kementerian/lembaga.

 

“Memang harus diterapkan piagam yang menyangkut audit. Jadi aturan-aturan itu, semua auditee atau unit-unit yang diaudit itu wajib memberikan ruang seluas-luasnya bagi auditor untuk melakukan pengawasan, dalam pengelolaan kegiatan maupun anggaran,” katanya usai memimpin rapat Reformasi Birokrasi.

 

Terkait kode etik auditor, Indra juga memaparkan bahwa meskipun unit-unit dianjurkan untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi auditor untuk melakukan audit, tetapi auditor sendiri memiliki kode etik tersendiri yang harus dipahami, sehingga ada keseimbangan yang baik antara yang diaudit dan mengaudit, dan semua dilakukan berdasarkan aturan yang ada.

 

Indra juga meminta seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen dan BK DPR RI dapat memahami kedua hal tersebut, sehingga jika suatu saat nanti dilakukan survei oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan menanyakan substansi-substansi terkait hal tersebut, semuanya sudah memahami. (ndy/sf)

BERITA TERKAIT
Setjen DPR Nyatakan Kesiapan Ikuti Pelaksanaan Monev Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB
27-11-2024 / REFORMASI BIROKRASI
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Sekretariat Jenderal DPR RI telah menyatakan kesiapannya dalam mengikuti evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Evaluasi Reformasi Birokrasi nantinya...
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Setjen DPR Bentuk Penerapan Reformasi Birokrasi
26-11-2024 / REFORMASI BIROKRASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Perencanaan dan Organisasi, Sekretariat Jenderal DPR RI telah sukses menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik untuk periode semester...
Indra Iskandar: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Keberhasilan Reformasi Birokrasi di Setjen DPR
26-11-2024 / REFORMASI BIROKRASI
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Reformasi Birokrasi menjadi salah satu upaya yang tengah dilakukan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik...
Dukung Parlemen Modern, Setjen DPR Dorong Reformasi Birokrasi
03-06-2021 / REFORMASI BIROKRASI
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mendorong Reformasi Birokrasi guna mendukung implementasi parlemen modern di lingkungan DPR RI. Untuk mencapai...